Aktif Otomatis Asuransi AMKKM BRI Memberikan Perlindungan tanpa Diketahui Nasabah
Kepada Yth. Pihak Bank BRI.
Terlepas dari apa yang akan saya sampaikan perihal informasi yang diberikan oleh salah satu karyawan Bank BRI Unit Pasar Lematang, Kabupaten Lahat, saya tetap meyakini Bank BRI beserta jajarannya selalu mengutamakan kepuasan nasabah. Akan tetapi, pertama kalinya ada hal yang tidak wajar menimpa rekening ibu kandung saya.
Pada tanggal 19 Februari 2026, saya mendapatkan pesan dari BRI Life, “Selamat kepesertaan asuransi AMKKM Bpk/Ibu sudah aktif dengan nomor polis T26020857539. Berikut tautan E-polis Anda….”
Saat saya membaca pesan tersebut pada tanggal 20 Februari 2026, saya pikir ini modus penipuan agar saya klik tautan yang diberikan, karena saya yakin bahwa saya tidak pernah mendapatkan penawaran asuransi tersebut dari telepon atau dari petugas Bank BRI langsung.
Saya juga yakin bahwa saya tidak pernah menyetujui untuk menjadi peserta asuransi AMKKM. Oleh sebab itu, saya mencoba menghubungi nomor WhatsApp BRI Life +62 811-9350-087 (text only), dan ternyata pesan tersebut asli dari BRI Life dengan asuransi atas nama ibu kandung saya.
Detik itu juga saya langsung bertanya kepada ibu saya dan ibu saya juga yakin tidak pernah menyetujui pengaktifan asuransi AMKKM tersebut. Bahkan ibu saya yakin tidak pernah mendapatkan telepon atau penawaran langsung terkait asuransi AMKKM dari petugas Bank BRI.
Sebelum melapor ke pihak Bank BRI, saya mencoba mencari informasi terkait asuransi AMKKM. Kemudian saya menemukan bahwa AMKKM merupakan Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia dari BRI Life yang melindungi nasabah dari risiko kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia. Biasanya ditawarkan saat pembukaan rekening baru atau melekat erat di produk Bank BRI, yaitu pengajuan kredit (KUR) dengan premi Rp50.000 per tahun.
Ini aneh, bagaimana caranya melindungi jika ibu saya saja tidak tahu pengertian AMKKM dan keberadaan asuransi tersebut di rekeningnya, jika bukan saya yang memberitahu.
Enam hari sebelumnya, tanggal 13 Februari 2026, sebelum asuransi aktif, saya dan ibu saya pergi ke Bank BRI Unit Pasar Lematang, tempat ibu saya biasa kunjungi. Kami ke sana berniat melakukan pencairan deposito milik ibu saya, di mana setengah uang tersebut kami masukkan ke buku tabungan yang sudah ada sejak lama dan setengahnya lagi untuk modal usaha. Tidak ada permintaan lain, hanya itu saja. Ibu saya tidak membuka rekening baru, apalagi mengajukan pinjaman, dan juga tidak ada penawaran sama sekali terkait asuransi AMKKM dari petugas bank.
Saya mencoba menggali lebih dalam proses pengaktifan asuransi AMKKM ini dari chat WhatsApp BRI Life, call center, hingga informasi dari situs-situs resmi. Dari banyak informasi yang saya dapat, mengatakan bahwa asuransi AMKKM bersifat penawaran, bisa aktif jika mendapat persetujuan dari nasabah dan salah satunya bisa diajukan melalui petugas Bank BRI.
Setelah yakin dengan informasi yang saya dapat, pada tanggal 24 Februari 2026 saya dan ibu saya memutuskan untuk pergi ke Bank BRI tempat yang sebelumnya kami kunjungi, untuk mendapatkan kejelasan terkait asuransi tersebut yang tiba-tiba aktif.
Kebetulan kami mendapatkan antrean dengan petugas Bank BRI yang sama saat pencairan deposito pada tanggal 13 Februari 2026. Di sini keanehannya, petugas tersebut mengatakan, “Kalau asuransi tersebut aktif otomatis dari sistem bank karena tahun 2026 ada kebijakan baru dan semua nasabah BRI mendapatkan hal yang sama.” Karena mendengar hal tersebut saya merasa ini tidak wajar dan ragu terhadap informasi yang diberikan, langsung saja kami meminta untuk penonaktifan asuransi tersebut.
Saya dan ibu saya tidak mempermasalahkan jika memang sudah ada potongan, tapi saya mulai mempertanyakan kebenaran terkait informasi yang diberikan oleh petugas Bank BRI tersebut dan bagaimana bisa karena target kalian menjual kepercayaan nasabah. Bahkan informasi yang saya dapat melalui agen call center BRI dan beberapa balasan komentar di akun X resmi milik BRI mengatakan bahwa asuransi AMKKM bersifat penawaran dan bisa aktif dengan persetujuan nasabah.
Oleh karena itu, saya merasa bingung dengan perbedaan informasi yang diberikan oleh petugas Bank BRI Unit Pasar Lematang yang saya datangi. Saya hanya ingin mengetahui informasi mana yang benar terkait asuransi AMKKM BRI. Apakah benar informasi yang beredar bahwa asuransi AMKKM bersifat penawaran dan bisa aktif jika nasabah setuju? Atau asuransi AMKKM tidak lagi bersifat penawaran yang melekat di produk KUR BRI dan pembukaan rekening baru saja, tetapi akan aktif otomatis di seluruh produk BRI serta aktivitas yang dilakukan nasabah di semua unit Bank BRI per tahun 2026?
Saya paham target dan tekanan merupakan bagian dari pekerjaan, tapi bukan berarti ketidakjujuran menjadi cara cepat meraih bonus bulanan.
Maya Putriana
Lahat, Sumatera Selatan




